Untuk mengawali usaha di bidang jasa import, izin yang dibutuhkan yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”). SIUP adalah izin khusus yang diberi terhadap badan usaha yang mengerjakan perdagangan barang dan jasa.Perlu kami garis bawahi di sini bahwa ruang lingkup izin import menurut Golongan Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terupdate yang dipakai di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sifatnya benar-benar lazim.
Melainkan jikalau kamu berharap memasukkan jasa, menurut penyelidikan kami, kamu membutuhkan izin khusus yang dinamakan Izin Usaha Kantor Jasa . Izin ini diberi oleh Menteri Keuangan. Ketetapan dan prasyarat mengenai izin usaha ini dikendalikan dalam Tertib Menteri Keuangan Nomor 25.
Berdasarkan hukum ini, Kantor Jasa anggotaikan jasa seperti jasa pembukuan, jasa kompilasi laporan keuangan, jasa import, import, jasa perpajakan, jasa prosedur yang disepakati atas isu keuangan, dan jasa cara teknologi isu.
Lebih jauh, untuk Kantor Jasa kamu bisa mendirikan perusahaan perorangan, persekutuan perdata, firma, koperasi atau mendirikan Perseroan Terbatas (“PT”). Syarat lebih terperinci yang berhubungan dengan pemilihan badan usaha bisa kamu pelajari. Sebagai teladan, apabila kamu mempertimbangkan untuk mendirikan PT, karenanya perusahaan diwajibkan mempunyai pimpinan utama seorang.
Sebagai bahan pertimbangan dalam memilih wujud badan usaha, perlu dikenal bahwa PT adalah badan usaha berstatus badan tata tertib mempunyai karakteristik adanya pemisahan harta antara perusahaan dengan pemilik perusahaan atau pemegang saham. Sementara Firma, Persekutuan Perdata, dan Perseorangan bukan badan tata tertib sehingga ada risiko apabila perusahaan mengalami kerugian karenanya harta pribadi pemilik perusahaan dapat diambil untuk memenuhi kewajiban terhadap pihak ketiga. Selengkapnya seputar wujud-wujud badan usaha bisa kamu simak dalam tulisan Macam-macam Badan Usaha dan Karakteristiknya. Syarat Izin Usaha Kantor Jasa
Syarat yang perlu diamati berhubungan dengan izin usaha Kantor Jasa yaitu:
1. mempunyai daerah untuk mengerjakan usaha yang beralamat di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Pokok wajib Pajak cocok ketetapan hukum perundang-undangan di bidang perpajakan.
3. Mempunyai rancangan cara pembatasan kwalitas.
4. Membuat surat pernyataan pendirian Kantor Jasa bermeterai yang mencantumkan:a) nama dan domisili Akuntan;b) nama dan alamat Kantor Jasa ; danc) maksud dan tujuan pendirian Kantor Jasa .
5. Mempunyai sertifikat pendirian yang dilegalkan oleh notaris bagi Kantor Jasa yang berbentuk usaha persekutuan perdata, firma, koperasi, dan perseroan terbatas.
6. Melengkapi formulir permohonan izin usaha Kantor Jasa yang dilengkapi dengan dokumen pensupport yang terdiri dari:
a) Copy piagam Register Negara Akuntan;Piagam Register Negara Akuntan adalah pengakuan terhadap seseorang yang mempunyai kompetensi dan profesionalisme di bidang dengan memenuhi ketetapan Permenkeu 25. Syarat untuk teregistrasi dalam Register Negara Akuntan:· lulus pengajaran pekerjaan atau lulus ujian sertifikasi akuntan profesional;· berpengalaman di bidang ; dan· sebagai anggota Asosiasi Pekerjaan Akuntan.
b) Copy bukti anggota Asosiasi Pekerjaan Akuntan;
c) daftar Akuntan bagi Kantor Jasa yang berbentuk usaha kecuali perseorangan;
d) Copy Nomor Pokok wajib Pajak untuk Kantor Jasa yang berbentuk usaha perseorangan atau atas nama Kantor Jasa untuk Kantor Jasa yang berbentuk usaha kecuali perseorangan;
e) surat pernyataan pendirian Kantor Jasa dengan meterai wujud usaha perseorangan;
f) sertifikat pendirian dan peresmiannya bagi Kantor Jasa yang berbentuk usaha kecuali perseorangan;
g) rancangan cara pembatasan kwalitas Kantor Jasa ;
h) Copy Kartu Pertanda Penduduk atau pedoman bukti alamat Akuntan;
i) pedoman bukti kepemilikan atau sewa kantor;
j) foto terlihat depan dan ruangan kantor Kantor Jasa ;
k) surat persetujuan dari segala Rekan Kantor Jasa mengenai penunjukan salah satu Rekan menjadi pemimpin dalam hal Kantor Jasa berbentuk usaha persekutuan perdata atau firma; dan
l) susunan pengurus dalam hal Kantor Jasa berbentuk perseroan terbatas.
7. membuat surat pernyataan bermaterai cukup yang berisi pernyataan bahwa dokumen prasyarat yang diberi tahu di atas yaitu benar refincargo.com.